
Paket “Surya” Serahkan Syarat Dukungan Calon Perseorangan ke KPU Buleleng.
Tahapan Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 ini berakhir hari Rabu, 10 Agustus 2016 pukul 16.00 Wita.
Dalam masa tersebut, paket “Surya” yang merupakan pasangan I Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya beserta tim datang dan menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Buleleng.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana beserta Anggota KPU Buleleng lainnya menerima penyerahan syarat dukungan tersebut di Kantor KPU Buleleng.
Dalam kata pembukanya, Dewa Sukrawan menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk menyerahkan berkas dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Buleleng Tahun 2017.
“Kami paket ‘Surya’ bermaksud datang dan menyerahkan berkas dukungan untuk maju melalui jalur persorangan dalam Pilkada Buleleng 2017 nanti,” kata Dewa Sukrawan di ruang pertemuan KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (10/8/2017).
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan jenis dokumen yang harus diserahkan adalah rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk softcopy dan hardcopy serta lampiran dokumen dukungan berupa fotokopi identitas kependudukan dalam bentuk hardcopy.
Disampaikan pula tata tertib selama pelaksanaan pemeriksaan berkas syarat dukungan calon perseorangan oleh Anggota KPU Buleleng Divisi Logistik, Luh Putu Sri Widyastini.
Setelah semua berkas diserahkan, acara dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dukungan tersebut oleh tim verifikator untuk memverifikasi dengan cara menghitung jumlah minimal dukungan dan persebarannya sebagaimana disyaratkan dalam syarat calon perseorangan yaitu 40.283 dan dengan persebaran minimal di lima kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam penyerahan syarat dukungan ini adalah Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng, Ketut Ariani beserta staf untuk melakukan pengawasan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali untuk melakukan monitoring dan supervisi kegiatan ini. (las)