
Panwaslih Koordinasikan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan dengan KPU Buleleng
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng perihal verifikasi faktual untuk pencalonan perseorangan di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan.
Kedatangan Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng, Ni Ketut Aryani diterima langsung oleh Ketua KPU kabupaten Buleleng bersama anggota KPU Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati dan Kadek Wirati.
“Kami berharap adanya koordinasi yang baik terhadap segala kegiatan KPU terkait Tahapan Pilkada Puleleng 2017, terutama yang terdekat ini tentang verifikasi faktual dukungan calon perseorangan,” ucap Ketut Aryani, di ruang Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (9/8/2016).
Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana berjanji akan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan Panwaslih untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada Buleleng Tahun 2017 ini.
“Kami akan melakukan komunikasi lebih baik lagi demi bersama-sama mensukseskan Pilkada Buleleng Tahun 2017 ini,” ungkap Gede Suardana.
Terkait koordinasikan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan, Anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati yang turut hadir saat pertemuan ini yang kebetulan melakukan monitoring penyerahan syarat dukungan pasangan calon independen ke KPU kabupaten Buleleng menyampaikan, agar ada pemahaman yang sama tentang mekanisme verifikasi faktual calon perseorangan di tingkat PPS dan PPK.
“Kita butuh pemahaman yang sama dari segi aturan, sehingga semua bakal pasangan calon dapat diperlakukan secara adil, sesuai Peraturan KPU No. 5 tahun 2016,” ucap Putu Winariati.
Dalam pelaksanaan pilkada Buleleng tahun 2017 ini, diharapkan kerjasama semua pihak. Dan juga persamaan persepsi antara penyelenggara dan pengawas agar proses tahapan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. (roe)