Berita Terkini

PARAFING PADA DUMMY APK PERLU DILAKUKAN SEBAGAI TANDA PERSETUJUAN

Sebelum pencetakan, terlebih dahulu dilakuakn pemberian persetujuan terhadap dummy Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Buleleng kepada Peserta Pemilu Tahun 2019, baik itu partai politik maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Hal ini dilakukan sebagai bukti persetujuan pada APK yang akan dicetak, apakah sudah sesuai dengan desain yang disepakati sebelumnya atau belum,” ungkap Komang Dudhi Udiyana, pada saat parafing dilakukan oleh LO partai politik, Kamis (8/1/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng, parafing dilakukan oleh Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 & 2 serta LO dari partai politik yang memiliki Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2019.

Terdapat empat parpol yang belum melakukan parafing, yaitu Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Garuda dan PKB.

Komisioner KPU Buleleng, Gede Bandem Samudra menyatakan sudah menghubungi LO partai tersebut agar segera datang ke KPU Buleleng untuk memberikan parafing, sehingga proses pencetakan APK ini bisa segera dilakukan. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali