PARTAI DEMOKRAT DAN BERKARYA KONSULTASIKAN PENELITIAN ADMINISTRASI KEANGGOTAAN PARPOL
Partai Demokrat dan Partai Berkarya menyambangi Kantor KPU Kabupaten Buleleng dengan maksud melakukan konsultasi terkait verifikasi administrasi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019.
Kedatangan LO kedua parpol tersebut diterima oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Buleleng, Gede Kurniawan di Ruang SIPOL, Senin (13/11/2017).
Hal-hal yang di konsultasikan antara lain prihal kapan waktu penyerahan perbaikan dan batas waktu perbaikan daftar keanggotaan parpol dari KPU Buleleng kepada parpol serta undangan penyerahan penelitian administrasi.
“Penyampaian hasil penelitian administrasi pada tanggal 16 sampai 17 November 2017 dan perbaikan administrasi oleh parpol pada tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017,” Demikian Gede Kurniawan menyampaikan kepada LO Partai Demokrat dan Partai Berkarya.
Sampai saat ini, KPU Buleleng masih melakukan verifikasi faktual dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang berjumlah 1.032 tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. (Adm)