PARTAI PERINDO AUDIENSI KE KPU BULELENG DI HARI KE-4 PEMBUKAAN PENDAFTARAN
Menjelang melakukan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Buleleng melakukan audiensi ke KPU Kabupaten Buleleng. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan diri sebagai peengurus partai yang baru di berdiri di Buleleng sekaligus menyampaikan bahwa partai PERINDO akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2018 ke KPU Buleleng pada tanggal 19 Oktober 2017.
“Partai Perindo akan mendaftar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2017, termasuk di Buleleng,” Kata Ketut Didarta Ketua DPD Partai PERINDO Kabupaten Buleleng saat diterima KPU Buleleng, Jumat (6/10/2017) di ruang SIPOL KPU Kabupaten Buleleng. Daftar nama jumlah keanggotaan partai yang akan diserahkan adalah sebanyak 1.027 anggota yang sudah dilengkapi dengan KTA dan KTP.
KPU Buleleng mengapresiasi baik niat DPD Partai Perindo Kabupaten Buleleng. “Dengan semangat melayani, KPU Buleleng akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada semua calon peserta Pemilu 2019 sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkap ketua KPU kabupaten Buleleng, Gede Suardana.
Gede Suardana menyarankan kepada pengurus Partai Perindo untuk berkooordinasi melalui LO dengan KPU Buleleng prihal pendaftaran yang akan dilakukan, terutama terkait kelengkapan berkas dan waktu pendaftaran. Sehinnga pendaftaran berlangsung lancar dengan berkas yang lengkap.
Hal ini disampaikan berlaku untuk setiap partai politik yang hendak mendaftar. Diharaapkan melalui LO masing-masing supaya berkoordinasi secara intensif dengan helpdesk SIPOL KPU Buleleng dan mengikuti proses yang ada. Jika Proses dilakukan dengan baik, diharapkan hasilnya juga akan baik. (Adm)