Berita Terkini

PARTAI PERINDO PENDAFTAR PERTAMA KE KPU KABUPATEN BULELENG

Dengan diiringi tarian dan tabuh bleganjur disertai puluhan simpatisan, Partai Perindo menjadi partai politik pertama yang melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Pada buku registrasi, tercatat Partai Perindo mendaftar pada pkl. 13.38 waktu satelit. Setelah mengisi buku registrasi,  pimpinan Partai Perindo bersama LO diarahkan ke ruang pendaftaraan parpol KPU Kabupaten Buleleng.

Sebelum menyerahkan dokumen pendaftaran, Komisioner KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya terlebih dahulu membacakan tata tertib pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.

Partai Perindo menyerahkan dokumen pendaftaran berupa softcopy dan salinan daftar nama keanggotaan partai sejumlah 1.027. Data ini disertai dengan pendukungnya yaitu KTA dan KTP-el. Tim pendaftaran parpol KPU Buleleng selanjutnya menghitung kesesuaian jumlah dan susunan antara daftar nama dengan data dukungnya.

Setelah dilakukan pengecekan, KPU Kabupaten Buleleng menyatakan dokumen pendaftaran Partai Perindo tidak memenuhi syarat karena daftar nama keanggotaan yang diserahkan tidak sesuai dengan susunan daftar nama keanggotaan partai pada aplikasi SIPOL KPU RI.

Maka sesuai dengan prosedur pendaftaran, dokumen tersebut dikembalikan untuk diperbaiki. Dan dipersilahkan mendaftar kembali apabila sudah lengkap dan sesuai sampai batas akhir pendaftaran yaitu tanggal 16 Oktober 2017 pkl. 24.00 Wita (waktu satelit).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali