PARTISIPASI DALAM PEMILU SANGATLAH PENTING, KARENA BERKAITAN DENGAN LEGITIMASI
Tingkat partisipasi pemilih dalam sebuah pemilihan umum sangatlah penting, karena berkaitan dengan legitimasi atau kepercayaan dan pengakuan masyarakat terhadap mutu pemilihan.
Demikian disampaikan Putu Sugi Ardana, SH., MH selaku narasumber dalam webinar sosialisasi pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Buleleng, Selasa (4/8/2020).
Pemilu yang bermutu dan berkualitas harus dilaksanakan sesuai dengan asas pemilu yaitu LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur & Adil). Asas pemilu ini harus dipedomani baik oleh masyarakat, peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
“Bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dilakukan dengan ketentuan seperti tidak melakukan keberpihakan yang dapat merugikan pihak lainnya, tidak mengganggu proses pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas serta mendorong terwujudnya suasana yang aman dan kondusif pada saat pemilu,” ungkap Dekan Fakultas Hukum UNIPAS Singaraja ini yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Sementara narasumber lainnya, yaitu Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara, Gede Sutrawan, S.Sn menekankan pada pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu.
“Memilih dalam pemilu ibarat melakukan sebuah yadnya. Memberikan satu suara kita, namun hasilnya tidak bisa dinikmati seketika itu juga, namun bersifat pasti kedepannya,” kata Sutrawan.
Untuk itulah maka sangat penting bagi kita untuk menggunakan hak pilih.
“Jika suatu saat kita merasa tidak puas dengan hasilnya, maka dapat dievaluasi pada pemilu berikutnya, baik dengan cara memilih calon pemimpin yang lebih baik ataupun dengan menyiapkan diri untuk dipilih”, lanjut Sutrawan.
Dalam hal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, KPU Buleleng sudah melakukan berbagai hal. Seperti misalnya melakukan sosialisasi pendidikan pemilih yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pemilu dan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap bulannya.
Meskipun saat ini di Buleleng tidak melaksanakan pemilihan, namun hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta meningkatkan kualitas dan mutu pemilihan kedepannya. (adm)