PDI PERJUANGAN MENYERAHKAN DOKUMEN PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARPOL
PDI Perjuangan menyerahkan perbaikan dokumen keanggotaan parpol ke KPU Kabupaten Buleleng , Selasa (28/11/2017) melalui LO-nya, Lilik Nurmiati.
Dokumen perbaikan yang diserahkan Lilik Nurmiati diterima oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, I Made Artawan didampingi seluruh komisioner KPU Buleleng.
PDI Perjuangan hanya perlu menyerahkan dokumen perbaikan yang berupa salinan KTP dan KTA sebanyak masing-masing 255 untuk memenuhi syarat minimal keanggotaan. Namun PDI Perjuangan lebih memilih menyerahkan sebanyak jumlah maksimal kekurangan di SIPOL, yakni 366.
Selanjutnya dokumen tersebut akan melalui proses penelitian administrasi perbaikan terkait keanggotaan PNS, TNI, Polri, kegandaan internal, kegandaan ekternal parpol serta KTA dan KTP yang tidak sesuai. (adm)