
Pelaksanaan Rekapitulasi DPHP di Tingkat PPS dan PPK
Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, PPK se-Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilu Tahun 2024 di tingkat kecamatan yang dijadwalkan selama dua hari, yakni Sabtu (1/4/2023) dan Minggu (2/4/2023).
Sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka di Tingkat PPS telah dilaksanakan serentak di 148 Desa/Kelurahan di Buleleng pada Kamis, 30 Maret 2023. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana pada saat monitoring di Desa Gobleg Kecamatan Banjar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh petugas pemutakhiran data pemilih dan seluruh PPS atas kerja keras yang telah dilakukan, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berlangsung lancar sesuai waktu yang dijadwalkan.
Untuk tahapan selanjutnya, Rapat PlenoRekapitulasi DPHP di tingkat Kabupaten Buleleng akan dilaksanakan pada Rabu, 5 April 2023. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)