Berita Terkini

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017 Tuntas Hari Ini

Mengikuti ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, setiap bakal calon dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati diharuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan dimaksud sesuai dengan ketetapan KPU Kabupaten Buleleng meliputi pemeriksaan kesehatan psikologis, tes kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkotika, yang dilaksanakan pada RSUD Kabupaten Buleleng sebagai rumah sakit resmi yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Buleleng.

Secara tahapan, pelaksanaan pemeriksaan psikologis dilakukan oleh Tim dari Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (HIMPSI) Provinsi Bali, pada Sabtu (24/09/2016) kemarin.

Tes psikologi yang dilaksanakan meliputi test tertulis yang dilakukan bersamaan terhadap semua bakal calon, lalu dilanjutkan dengan test wawancara bergantian berdasarkan nomor urut pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU kabupaten Buleleng.

Untuk pemeriksaan kesehatan oleh Tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Buleleng dan bebas penyalahgunaan narkotika oleh Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dilaksanakan pada hari ini, Minggu (25/09/2016).

Keempat bakal calon bupati dan wakil bupati hadir dan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan yang dipandu langsung oleh Tim pemeriksa kesehatan dari RSUD Buleleng, hingga berakhir pukul 12.20 Wita.

Hasil pemeriksaan kesehatan akan diselesaikan oleh pihak IDI, HIMPSI dan BNN pada tanggal 27 September 2016 nanti dalam bentuk pernyataan antara lain, mampu atau tidak mampu secara jasmani, mampu atau tidak mampu secara rohani, positif atau negative terhadap penyalahgunaan narkotika. (las)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali