
PEMILIH AKTIF DI BULELENG BERJUMLAH 613.768 PEMILIH
Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Buleleng untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Berutz Bar & Resto, Jalan Gede Wangsa Nomor 2 Pemaron (12/05/2023).
Dalam Rapat tersebut, KPU Buleleng menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Buleleng dengan rincian jumlah pemilih baru 204, jumlah pemilih Tidak memenuhi Syarat 2.444, jumlah perbaikan data 30.961, jumlah potensial non KTP-el 289, dan jumlah pemilih aktif 613.768 pemilih.
Peserta rapat pleno terutama dari Partai Politik dapat menerima perkembangan data pemilih dari DPS ke DPSHP. Selanjutnya KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Hasil Perbaikan DPS dengan Surat Keputusan KPU Buleleng Nomor 390 Tahun 2023. (CB/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)