Berita Terkini

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Buleleng, Jl. Dewata III Pemaron, Singaraja, Selasa (13/2/2024).

Jumlah total surat suara yang dimusnahkan adalah sebanyak 769 lembar terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 241 lembar, Surat Suara DPR RI sebanyak 34 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi Bali sebanyak 14 lembar dan Surat Suara DPRD Kabupaten Buleleng sebanyak 277 lembar, yang kemudian ditetapkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor : 860/PP.08-BA/5108/2024 tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Kpu Kabupaten Buleleng.

Pemusnahan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata dan Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol I Nyoman Wiranata, S.H. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 334 kali