Berita Terkini

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2022 Mencapai 588.074 Pemilih

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya selaku Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyebut Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada periode Triwulan III Tahun 2022 sebanyak 588.074 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 291.641 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah  296.433 pemilih.

“Jumlah tersebut berawal dari PDPB Triwulan II Tahun 2022 sebanyak 583.758 pemilih, kemudian terdapat Pemilih Baru sebanyak 51.941 pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 47.625 pemilih dan jumlah pemilih Ubah Elemen Data sebanyak 2.224 pemilih,” ungkap Cakra Budaya pada Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada periode Triwulan III Tahun 2022 di Warung Pak Otong, Jalan Pura Segara Penimbangan, Selasa (27/09/2022).

Rakor tersebut melibatkan  instansi terkait seperti Bawaslu Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, Camat Sukasada, Camat Buleleng, Camat Seririt, dan Ketua/LO (Liasion Officer) Partai Politik di Kabupaten Buleleng.

Selama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dan instansi terkait lainnya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dimana KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. (CB/Foto KPU Buleleng/Sofian/hupmas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali