
PENGUMUMAN LADK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG TAHUN 2024
Memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, KPU Kabupaten Buleleng mengumumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 yang dapat diliat pada tautan berikut :
~~~ PENGUMUMAN LADK PILKADA BULELENG 2024 ~~~
Demikian diumumkan untuk diketahui.
Bagikan:
Telah dilihat 80 kali