
Pengumuman Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Tahun 2024
Bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Kampanye Pemilihan Umum, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengumumkan nama Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Tahun 2024. Data lengkap dapat dilihat pada link :
https://kab-buleleng.kpu.go.id/public/kab-buleleng/dmdocument/1701567805Model-Kampanye Paslon 1.pdf
https://kab-buleleng.kpu.go.id/public/kab-buleleng/dmdocument/1701595793Model-Kampanye Paslon 2.pdf
https://kab-buleleng.kpu.go.id/public/kab-buleleng/dmdocument/1701595812Model-Kampanye Paslon 3.pdf
Demikian diumumkan untuk diketahui.