Berita Terkini

Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng  melaksanakan penyampaian Berita Acara tentang Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024, Sabtu (5/8/2023) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Anggota Pokja Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa setelah masa verifikasi administrasi selesai dilakukan, berikutnya akan memasuki tahap pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 6 s.d 11 Agustus 2023 yang dilanjutkan dengan penyusunan DCS dari tanggal 12 hingga 18 Agustus 2023.

Dudhi Udiyana berharap agar partai politik segera melengkapi dokumen perbaikan yang disyaratkan serta tetap berkomunikasi dengan KPU Buleleng agar tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng berjalan dengan baik dan lancar.

Selanjutnya Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng  Gede Bandem Samudra menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait jadwal tahapan pencalonan. Bandem Samudra juga memberikan informasi awal terkait upacara penerimaan bendera Kirab Nasional Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Buleleng pada tanggal 24 Agustus 2023 yang akan melibatkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara tentang Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 kepada masing-masing partai politik dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali