Berita Terkini

PENYELENGGARA PEMILU WAJIB KUASAI TEKNIK KOMUNIKASI YANG BAIK

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota selaku penyelenggara pemilu/pemilihan perlu menguasai teknik komunikasi yang baik yang akan dibutuhkan dalam pertemuan-pertemuan dengan stakeholder, kader partai politik dan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya pada acara webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri ke-3 dengan tema Teknik Komunikasi Publik dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, Jumat (1/10/2021).

Ilham saputra mengatakan bahwa seiring perkembangan jaman, media komunikasi bisa bermacam-macam. Pelaku komunikasi tidak bisa dibatasi. Masyarakat bisa mengakses media sosial dengan mudah. 

“Saat ini masyarakat terbiasa dengan berita hoax yang tidak ketahuan sumbernya dan mereka terpengaruh. Pemberitaan yang tidak benar mengenai pemilu bisa mereduksi kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu yang tentunya mengganggu proses demokrasi kita,” ungkapnya.

“Dengan teknik komunikasi yang baik, penyelenggara harus bisa menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar,” tegasnya lagi.

Acara webinar ini dihadiri oleh Anggota Divisi Sodiklih dan Kabag/Kasubag Teknis dan Hupmas dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Dari KPU Buleleng dihadiri oleh Anggota Divisi Sodiklih, Gede Bandem Samudra bersama Koordinator Sub Bagian Teknis dan Hupmas. (adm)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali