
Pergunakan Hak Pilih Dengan Baik, Tentukan Nasib 5 Tahun Kedepan
Kunci dalam berdemokrasi bagi masyarakat adalah ikut ambil bagian dengan berpartisipasi dalam bentuk dipilih atau memilih pemimpin terbaik untuk menentukan nasib kita dalam lima tahun kedepan.
Demikian disampaikan I Made Seriyasa, Komisioner KPU Buleleng dalam memberikan sosialisasi kepada calon pemilih pemula, Jumat (21/17/2017) di Aula SMA Lab Undiksha Singaraja.
“Maka dari itu, apabila kelak telah memiliki hak pilih, gunakanlah hak tersebut sebaik-baiknya dengan memilih calon pemimpin terbaik sesuai dengan program-program yang ditawarkan,” kata Made Seriyasa.
Made Seriysa menambahkan salah satu syarat memilih, selain telah berumur 17 tahun/lebih, yang lebih fundamental adalah telah memiliki KTP Elektronik atau surat keterangan telah melakukan perekaman.
“Walaupun telah memiliki hak pilih namun apabila belum memiliki KTP-El atau Surat keterangan sudah perekaman dari Disdukcapil, maka tidak akan terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” demikian Made Seriyasa menegaskan.
Pada sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa Disdukcapil mempunyai program “jemput bola” dengan datang ke sekolah-sekolah menengah di Kabupaten Buleleng untuk melakukan perekaman KTP-El bagi siswa/siswi yang pada hari pemungutan suara Pilgub Bali 2018 (27 Juni 2018) telah berusia 17 tahun.
KPU Bulelelng menekankan agar jika hal itu terjadi, siswa/siswi di SMA Lab Undiksha Singaraja bersedia melakukan perekaman KTP-El. Sehingga pada Pilgub bali 2018 sudah bisa memilih. (ike)