PERSIAPAN ALIH STATUS TAHUN 2021, AGAR PEMBERKASAN SEGERA DILAKUKAN
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipekerjakan (DPK) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang sudah dinyatakan lulus tes alih status, agar segera melengkapi berkas yang disyaratkan untuk diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Demikian disampaikan oleh Maria Yulianti dari Biro SDM KPU RI saat memimpin rapat persiapan pemberkasan alih status Tahun 2021 secara daring, Selasa (20/4/2021).
Rapat dimulai pukul 15.00 hingga 18.00 wita, diikuti oleh Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM pada Sekretariat KPU Provinsi dan Kasubag yang menangani SDM pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Pada Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, ada delapan staf PNS DPK yang ikut alih status. Sejauh ini, proses pemberkasan sudah dilakukan dan saat ini sedang menunggu surat rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng,” ungkap Sekretaris KPU Buleleng, Ni Wayan Purnamawati, S.Sos usai mengikuti rapat.
Diharapkan proses pemberkasan tersebut akan berjalan lancar sehingga bisa segera dikirimkan kepada KPU RI sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. (adm)