Berita Terkini

PERSIAPAN PILGUB BALI 2018, KPU BULELENG LAKUKAN RAKOR MUTARLIH DAN SOSIALISASI

KPU Kabupaten Buleleng melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi dalam rangka persiapan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.

Peserta rapat adalah Ketua PPK se- Kabupaten Buleleng beserta anggota yang membidangi sosialisasi dan data pemilih.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2017, KPU wajib melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Komisioner KPU Buleleng,  Gede Sutrawan ketika menyampaikan materi tentang sosialisasi di ruang rapat Kantor KPU Buleleng, Kamis (28/12/2017).

Terdapat dua jenis sosialisasi yang akan dilakukan, yakni sosialisasi pemilihan dan sosialisasi pendidikan pemilih yang keduanya berbasis kekeluargaan. Sosialisasi wajib dilakukan oleh semua penyelenggara dari tingkat KPU, PPK, PPS hingga KPPS. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, setiap pelaksanaan sosialisasi agar dibuatkan laporan setiap bulannya.

Sementara materi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) disampaikan oleh  I Made Seriyasa, Komisioner Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga. Made Seriyasa menyampaikan bahwa tahap mutarlih diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai pada tanggal 19 Desember 2017.

“Sesuai perintah KPU RI untuk memeperoleh daftar pemilih yang berkualitas, maka akan dilakukan proses coklt secara serentak oleh PPDP bersama PPK dan PPS  dengan mendatangi rumah-rumah penduduk, yaitu pada tanggal 20 Januari 2018,” kata Made Seriyasa.

Ditekankan kepada PPK, PPS dan KPPS yang baru dalam hal pemutakhiran data pemilih, agar bias memahami berbagai bentuk formulir yang akan digunakan. Sehingga hasil coklit lebih akurat dan rapi. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali