Berita Terkini

PERUBAHAN ALOKASI KURSI SUATU DAPIL ADALAH HAL YANG NORMAL

Perubahan alokasi kursi yang terjadi pada suatu daerah pemilihan (Dapil) dianggap sebagai sesuatu yang wajar terjadi mengingat alokasi kursi bergantung pada jumlah penduduk yang notabene selalu berubah atau bergeser.

Proses pembentukan Dapil di tiap negara sampai terbentuk angka ideal antara jumlah Dapil dan jumlah anggota DPR/DPRD merupakan implementasi dari keterwakilan daerah maupun keterwakilan ragam suku budaya.

Demikian terungkap dalam webinar yang bertajuk Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu yang diselenggarakan KPU RI secara daring, Jumat (10/12/2021).

Webinar ini dibuka oleh Anggota KPU RI, Pramono Umbaid, menghadirkan empat narasumber yang telah lama berkecimpung dalam dunia kepemiluan, yakni Prof. Ramlan Surbakti, Harun Husein, Erik Kurniawan dan Khoirunnisa Nur Agustyati. Sebagai peserta adalah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Dalam sambutanya, Anggota KPU RI Pramono Umbaid mewakili Ketua, menyampaikan bahwa penentuan dapil merupakan bagian terpenting dalam pemilu dimana para calon sangat berkontestasi menyusun strategi bagi partai dalam menentukan perolehan kursinya.

Webinar yang berlangsung selama tiga jam ini membahas permasalahan dapil di berbagai daerah di Indonesia untuk dicarikan masukan dan solusi. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali