
PPK Banjar Laksanakan Rapar Evaluasi
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjar melakukan evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2017. Evaluasi dilakukan dengan mengundang PPS dan mantan KPPS disesuaikan dengan permasalahan yang akan di evaluasi. Rapat tersebut digelar di ruang Rapat PPK Banjar, Minggu (12/3/2017).
Hal-hal yang dievaluasi antara lain permasalahan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Banjar dan banyaknya surat suara yang tidak sah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 15 Februari 2017 yang lalu. Permasalahan lainnya adalah dalam pelaksanaan tahapan seperti verifikasi faktual dan pengisian formulir C1 dalam pemungutan suara merupakan bagian yang mengemuka dalam evaluasi di PPK Banjar.
Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan yang melakukan supervisi pelaksanaan evaluasi di Kecamatan Banjar ini menyampaikan bahwa evaluasi di tingkat PPK ini sesuai denga hasil rapat pada 8 Maret 2017 dimana sesuai perintah KPU Provinsi Bali, KPU Buleleng melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017. Hal ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam permasalahan/kendala yang ada di lapangan selama tahapan pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017.
Jadi hasil dari evaluasi tersebut akan digunakan sebagai bahan penelitian oleh KPU Buleleng yang bekerjasama dengan tim peneliti dari UNDIKSHA Sungaraja sehingga didapatkannya hasil yang konprehensip untuk persiapan pelaksanaan pemilihan berikutnya (roe)