
PPK Buleleng “Peringati Sumpah Pemuda” dengan Sosialisasi Pilkada Kepada Kaum Minoritas
PPK Buleleng awali sosialisasi Pilkada Buleleng 2017 di wilayahnya kepada komunitas sopir angkot dan ojek di Terminal Banyuasri, Jumat (28/10/2016).
Sosialisasi diberikan dalam bentuk tatap muka dan berdialog yang dikemas dalam suasana yang sederhana agar mudah diterima oleh para sopir angkot dan ojek yang sering dianggap sebagai kaum minoritas.
“Kami sengaja mengambil momen hari sumpah pemuda, dengan ini diharapkan bisa membangkitkan kembali rasa semangat nasionalisme masyarakat khususnya dalam menyongsong Pilkada Buleleng 2017,” ucap Ketua PPK Buleleng Komang Dudi Udayana.
Pada sesi tanya jawab ada peserta yang bertanya sembari menunjukkan KTP miliknya, jika KTP-el yang dimiliki sudah habis masa berlakunya, apakah bisa memilih atau masihkah punya hak untuk memilih.
Hal ini ditanggapi oleh PPK Buleleng bahwa syarat sebagai pemilih adalah masyarakat berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah, dan memiliki KTP-el atau surat keterangan dari Disdukcapil.
Apabila telah memenuhi syarat tersebut dan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih di KPU Kabupaten Buleleng, maka pasti bisa memilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017. (roe)