Berita Terkini

PPK TEJAKULA GELAR RAKOR COKLIT KHUSUS PENGUNGSI

Berkaitan dengan coklit khusus pengungsi Gunung Agung di Kecamatan Tejakula, PPK Tejakula mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang KPU Kabupaten Buleleng, Kapolsek Tejakula,  Danramil Tejakula dan seluruh PPS di Kecamatan Tejakukla, Kamis (25/1/2018) di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula.

“Untuk pengungsi mandiri atau pengungsi yang menumpang dirumah sanak keluarganya akan dicoklit oleh PPDP yang bertugas pada wilayah tersebut sedangkan pengungsi yang berada pada posko pengungsian akan dicoklit oleh PPDP yang berasal dari pengungsi tersebut,” demikian I Made Seriyasa, Komisioner KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan kepada peserta rapat tersebut.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 60/PL.03.1-SD/01/KPU/I/2018 tentang Kegiatan Gerakan Coklit Serentak yang ditindaklanjuti dengan Surat KPU Provinsi Bali Nomor 298 Tahun 2018 tentang Pemutahiran Data Pemilih Untuk Pengungsi Akibat Bencana Alam dan Lapas.

Tujuannya adalah agar pengungsi tidak kehilangan hak konstitusinya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. (nde)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali