
PROSES SITUNG AKAN MENDAPAT SUPPORT PENUH OPERATOR KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI
Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal Rabu, 15 Februari 2017, terdapat proses pindai (scan) Formulir Model C1 menggunakan Aplikasi Sistem Penghitungan (SITUNG) untuk diumumkan ke publik melalui website KPU RI.
Untuk mempercepat proses pindai tersebut Operator SITUNG dari KPU Kabupaten/Kota yang tidak terdapat Pilkada bersedia memberikan bantuan sekaligus alat pindai yang dibutuhkan untuk setiap operator.
Setiap Formulir Model C1 yang akan dipindai berjumlah tiga lembar untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Buleleng dengan total jumlah TPS sebanyak 1.086 buah.
Formulir yang dipindai ini terdiri dari Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara di TPS, beserta Rincian Hasil Penghitungan Perolehan Suara di TPS.
Sebagaimana diketahui, tujuan proses pindai Formulir Model C1 ini bertujuan untuk transparansi kepada publik terkait hasil pemungutan suara di TPS pada proses Pemilihan. (las)