Berita Terkini

RAGAM PERISTIWA DAN PERSEPSI DALAM VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN SYARAT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN

Verifikasi faktual yang dilakukan dari tanggal 12-17 Oktober 2016 di tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS pada umumnya berjalan lancar. Namun terdapat ragam peristiwa dan ragam persepsi dari berbagai pihak terhadap pelaksanaan verifikasi faktual yang telah berlangsung selama 4 hari ini.

Peristiwa dimaksud diantaranya, dari hasil monitoring di sembilan kecamatan ada tim penghubung mendatangkan pendukung yang tidak terdaftar di B1-KWK perbaikan. Seperti terjadi di Desa Tembok Kecamatan Tejakula dan Desa Bila Kecamatan Kubutambahan dihari pertama verifikasi.

PPS mengalami kesulitan ketika mencari, mengecek nama dan NIK pendukung didalam formulir B1-KWK yang hadir secara bersamaan. Kemudian PPS mensiasati dengan mencatat nama dan memfoto pendukung yang hadir dan selanjutnya dicek dan disesuaikan dengan daftar di B1-KWK Perseorangan. Sehingga dari sekian banyak yang hadir, hanya yang terdaftar di B1-KWK ini sajalah yang bisa diverifikasi.

Peristiwa ini ditanggapi dengan berbagai persepsi diantaranya ada kecurigaan beberapa pihak kepada PPS, bahwa PPS memasukan dukungan baru dalam formulir B1-KWK untuk memihak salah satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017.

Di sisi lain dalam memverifikasi faktual secara kolektif di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Buleleng, ragam peristiwa yang terjadi adalah tim penghubung Bakal Pasangan Calon berkeberatan untuk di foto satu persatu. Karena adanya ketakutan di salahgunakan.  Juga terdapat keberatan dari calon pendukung jika di suruh menunjukan KTP asli.

Hal ini sudah dijelaskan langsung oleh Gede Sutrawan bahwa KPU menjamin kerahasian dokumen baik itu daftar B1-KWK termasuk foto – fotonya. Hal ini sangat penting semata-mata dilakukan untuk menjawab jika ada gugatan terhadap keabsahan dukungan.

Terhadap syarat yang diminta oleh PPS KPU menjelaskan bahwa menunjukan identitas diperlukan jika PPS ragu akan foto copy identitas yang tidak jelas pada B1-KWK dengan orang yang datang, sehingga perlu dipastikan dengan mengecek kebenarannya melalui KTP asli. (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali