
RAKOR MUTARLIH: PERLU ADA PEMAHAMAN YANG SAMA TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Anggota KPU Kabupaten Buleleng divisi perencanaan data dan informasi Nyoman Gede Cakra Budaya menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bali dalam rangka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang digelar selama dua hari, Minggu hingga Senin (27-28/6/2021) di The Trans Resort Bali.
Rakor PDPB Tahun 2021 ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin, Komisioner Bawaslu Provinsi Bali, Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Bali, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, SE., MM., MH.
Pada rakor tersebut, disampaikan bahwa perlu adanya pemahaman bersama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, supaya akses data pemilih berkelanjutan tidak menemui persoalan.
“Maka dari itu, kami Bawaslu Bali mengundang Anggota KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten supaya ada pemahaman yang sama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga kelak tidak menemui persoalan,” ujar Ketut Aryani.
Lebih lanjut disampaikan bahwa permasalahan akses data ini diakibatkan dari adanya konflik norma dari regulasi yang mengaturnya. Maka dari itu dengan adanya rapat koordinasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota, Disdukcapil, dan KPU Kabupaten/Kota, diharapkan bisa menemukan solusi dari persoalan yang dihadapi terutama terkait dengan data pemilih berkelanjutan.(cb)