Berita Terkini

RAKOR PERSIAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL PEMILU 2024

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede Bandem Samudra menghadiri Rapat Koordinasi Hubungan Antar Lembaga dan Persiapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali,  Jumat (15/7/2022).

Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis dan Divisi Sosdiklih & Parmas serta Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutanya Lidartawan menekankan keikutsertaan Komisioner KPU Kabupaten/Kota dalam piket 24 jam sebagai bagian dari “inegritas 24 jam” menyambut tahapan Pemilu 2024.

Pada kesempatan yang sama,  Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Gede John Darmawan meminta laporan infack sosialisasi yang telah dilakukan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota serta meningkatkan sosialisasi secara masif dengan melibatkan semua pihak melalui hubungan antar lembaga, baik dengan kepala sekolah, perbekel/lurah dan dinas terkait seperti Dinas Kominfosanti.

Sementara terkait dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024,  Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Bali  Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan informasi terkait verifikasi partai politik akan dilakukan secara sampling oleh KPU yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan KPU Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang sampai saat ini masih diharmonisasi. Terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sri Widyastini menyampaikan bahwa SIPOL bukanlah kewajiban tetapi sudah merupakan kebutuhan untuk menunjang kelancaran proses pendaftaran parpol. (ikke.red/roe/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali