Berita Terkini

RAKOR RENCANA ANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 : HARUS EFEKTIF DAN EFESIEN

Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng, Made Sumertana beserta Kasubbag Hukum Made Artawan, SH pada hari Jumat (23/7) mengikuti kegiatan Rakor Rencana Anggaran Pemilihan Serentak 2024 khususnya untuk sinkronisasi anggaran Divisi Hukum & Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali melalui daring.

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, dihadiri oleh seluruh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan beserta Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam sambutannya Agung Lidartawan mengharapkan agar anggaran yang akan disusun benar-benar dipikirkan dan dipetakan sedemikian rupa agar semua kebutuhan bisa terpenuhi dalam pemilihan serentak tahun 2024 dan tidak ada yang terlewatkan. 

Pada rakor tersebut Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Provinsi Bali,  AA Raka Nakula menyampaikan agar anggaran dirancang semaksimal mungkin,  karena setiap divisi di KPU memiliki peranan penting dalam pelaksanaan tahapan. Agung Nakula juga mengatakan perlu dibuat terobosan tentang apa yang akan dibuat, sehingga bisa memberikan perlindungan hukum terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan.

Ditegaskan juga agar tidak melupakan prinsip-prinsip dalam penyusunan anggaran, yaitu perencanaan yang efektif dan efisien, pengelolaan yang transparan dan pertanggungjawaban secara teknis dan hukum.

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait rencana anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2024. (eky)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali