Berita Terkini

Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc dan Sosialisasi Calon Perseorangan serta Penerimaaan Badan Adhoc Pilkada 2024

Singaraja,  kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc dan Sosialisasi Calon Perseorangan Serta Penerimaan Badan Adhoc Pilkada 2024 di The Grand Villandra Resort Buleleng, Senin, (29/4/2024).

Rapat di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dihadiri oleh seluruh anggota dan undangan dari instansi terkait di Pemkab Buleleng yaitu Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Camat serta Perbekel se-Kabupaten Buleleng.  Pada kesempatan tersebut, Komang Dudhi Udiyanan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para pemangku wilayah atas dukungannya dalam mensukseskan Pemilu 2024. Kemudian informasi mengenai Pilkada Buleleng 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Sementara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata menyampaikan informasi terkait pembentukan Badan Adhok tingkat kecamatan (PPK) Pilkada Buleleng 2024 yang sudah dibuka sejak 23 s/d 29 April 2024 Pk. 23.59 Wita. Proses pendaftaran dilakukan melaui Aplikasi SIAKBA. Informasi lebih lanjut, tambahnya dapat membuka media sosial dan website resmi KPU Buleleng.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan menyampaikan materi terkait Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada Buleleng 2024. Tahapan pencalonan akan dimulai pada tanggal .... s.d .... 2024. Syarat minimal dukungan calon perseorangan adalah 45.893 yang tersebar minimal di lima kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kemudian tahapan verifikasi faktual akan dilakukan dengan metode sensus ke rumah-rumah oleh PPS dan PPK, bukan seperti pemilu sebelumnya yang menggunakan metode sampling.

Terkait hal-hal tersebut diatas, Ketua KPU Buleleng menyampaikan permohonan dukungan kepada para pemangku wilayah utnuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat di diwilayah masing-masing, agar proses verifikasi berjalan lancar. (Hupmas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 586 kali