
Rapat Kerja Evaluasi Verifikasi Faktual Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat kerja evaluasi verifikasi faktual data pemilih berkelanjutan Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (27/7/2022).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dan dihadiri oleh tim verifikasi faktual data pemilih Tahun 2022 yang terdiri dari jajaran KPU Kabupaten Buleleng dengan instansi terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.
Dengan dipandu oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya, rapat diawali dengan penyampaian progres yang dicapai oleh masing-masing tim beserta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan pada saat melakukan verifikasi faktual.
Cakra Budaya kemudian meminta kepada seluruh tim untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dalam hal ini perbekel/lurah setempat sehingga verifikasi faktual terhadap data pemilih dengan NIK ganda, data pemilih dengan NIK dan tanggal lahir yang berbeda serta data pemilih yang belum melakukan perekaman atau data anomaly dapat terselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan yakni sampai dengan akhir bulan Agustus 2022. (Ike.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)