.jpeg)
Rapat Koordinasi Menjelang Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024.
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi pra penetapan DCT dan persetujuan rancangan Pengumuman DCT serta validasi Surat Suara Pemilu Tahun 2024 dengan pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, Kamis (2/11/2023).
Berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana yang dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penetapan DCT akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) dan akan dimumkan melalui media cetak Nusa Bali, Radio Singaraja FM, videotron fasilitasi dari Pemkab Buleleng dan juga di website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Buleleng.
Pada rapat tersebut, juga dilakukan pencermatan terhadap rancangan Pengumuman DCT dan Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 oleh masing-masing pimpinan parpol yang kemudian melakukan parafing sebagai tanda persetujuan sebelum dicetak.
Turut diundang pada rapat tersebut adalah Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)