Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI MITIGASI DAN PENCEGAHAN SENGKETA DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024, KPU Kabupaten Bulelelng melaksanakan rapat koordinasi bersama Anggota PPK yang membidangi hukum dan pengawasan serta satu staf sekretariat PPK se-Kabuopaten Buleleng di Agro Pudak Lestari Farm, Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Senin – Selasa, 25 s.d 26 November 2024.

Acara yang dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata tersebut dilaksanakan dalam rangka mitigasi dan penyamaan persepsi tentang rencana, teknis dan evaluasi pengawasan internal dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.

Hadir sebagai narasumber adalah Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan yang menyampaikan materi terkait permasalahan teknis yang berpotensi sengketa proses dan perselisihan hasil pemilihan.

Dalam penyampaiannya, Sutrawan menegaskan bahwa bibit perselisihan hasil pemilihan harus ditangani sejak awal dimulai dari pemetaan titik kerawanan kemudian menyelesaikannya berdasarkan regulasi dan pengalaman penanganan. Bibit-bibit perselisihan dimaksud antara lain misalnya terkait waktu pemungutan dan penghitungan suara, letak TPS yang tidak ditetapkan oleh KPU, penyampaian formulir C Pemberitahuan kepada pemilih, persoalan pemilih pindahan, pemilih yang tidak membawa KTP namun membawa C Pemberitahuan dan lain sebagainya. 

Hasil mitigasi dan pemetaan potensi permasalahan tersebut selanjutnya kembali dibahas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di hari kedua, untuk menganalisis dan memproyeksi permasalahan yang mungkin terjadi dan menemukan solusi pemecahannya. (Parhumas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 599 kali