
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor KPU Provisni Bali, Selasa (7/11/2023)
Rapat yang dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan tersebut juga dihadiri oleh undangan dari Bawaslu Provinsi Bali, Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan Divisi Sosdiklih Parmas & SDM beserta Kasubag Hukum dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Pada rapat tersebut, John Darmawan menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU NO 15 Tahun 2023 tentang Kampaye Pemilihan Umum, Tahapan dan Jadwal Kegiatan Kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk itu, KPU Kabupaten/Kota diminta bersiap sambil menunggu juknis ditetapkan oleh KPU RI. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)