Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2023

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng mengundang Ketua KPU Kabupaten Buleleng pada Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Patai Politik TA 2023, Selasa (31/10/2023). Turut diundang pada acara tersebut adalah Auditor Inspektorat Kabupaten Buleleng, Analis Keuangan dari Badan PKPD Kabupaten Buleleng, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng serta Ketua Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019.

Pada acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Bileleng tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiada.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada pimpinan partai politik yang hadir bahwa dana Banpol agar dipergunakan sebaik-baiknya untuk memberikan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat. Kappa Tri Aryandono juga mengingatkan agar pertanggungjawaban bantuan keuangan tersebut dilaporkan dengan benar paling lambat pada tanggal 10 Januari 2024. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali