
Rapat Penguatan Pemahaman SPIP di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana beserta Sekertaris Ni Wayan Purnamawati dan Kepala Sub Bagian Hukum & SDM menghadiri rapat penguatan pemahaman tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan oleh KPU Provisi Bali, Kamis (7//7/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan atas pentingnya kontrol rutin terhadap kegiatan KPU kabupaten/Kota agar berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan.
Hadir sebagai narasumber yaitu Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat perwakilan BPKP Provinsi Bali, Agustinus Heri Setiawan serta auditor BPKP perwakilan Bali, Ni Made Lencari. Dalam penyampaiannya Agustinus Heri Setiawan mengingatkan bahwa setiap intansi pemerintah harus benar-benar memahami teori SPIP sebagai alat manajemen pengawasan sehingga dan mengetahui arah penyelenggaraan SPIP, sehingga diperlukan penetapan tujuan dan perencanaan di awal kegiatan. Sementara Ni Made Lencari menyampaikan bahwa SPIP merupakan proses integral tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan untuk seluruh pegawai, agar dapat mencapai visi dan misi organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien dan handal dalam pelaporan keuangan serta inventarisasi aset negara. Pelaporan itu sendiri tidak hanya berbentuk mekanisme kelengkapan administratif sementara, namun juga merupakan pengendalian mekanisme kerja dengan mempertimbangkan risiko yang ada yang berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang sebelumnya menyampaikan hasil evaluasi laporan Kartu Kendali KPU Kabupaten/Kota se-Bali sampai dengan bulan Juni 2022. (ikke.red/eky/Foto KPU Buleleng/hupmas)