
RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN BULELENG.
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 bertempat di Lovina haven Boutique resort, Rabu (5/12/2024).
Acara dihadiri oleh undangan dari Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Forkopimda Kabupaten Buleleng beserta Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Desk Pilkada Tahun 2024 yang diwakili oleh sekretaris Badan Kesbangpol, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Anggota Tim Pokja Fasilitasi Penyiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ketua, Anggota dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Buleleng, beserta Media Televisi, Cetak, elektronik dan Online.
Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara rapat Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat kabupaten bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penghitungan suara hasil pelaksanaan Pilkada yang telah di selenggarakan di tingkat kecamatan se-Kabupaten Buleleng bersama partai pengusung pasangan calon, para saksi, simpatisan dan elemen-elemen masyarakat lainnya. Dimana sebelum pelaksanaan Rapat Pleno terbuka KPU menyelenggarakan Rapat Pra pleno pada Rabu,(4/12/2024)
Proses rekapitulasi dilakukan dengan memaparkan hasil dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng. Setiap saksi dari pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terkait data yang disampaikan. Rapat pleno berjalan lancar tanpa ada keberatan signifikan dari para saksi dari masing-masing pasangan calon.
Hasil rekapitulasi akhir, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 berhasil meraih suara dengan total 153.444 dan Pasangan Calon nomor urut 2 berhasil meraih suara sejumlah 206.208. Sementara perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng nomor urut 1 memperoleh suara sejumlah 130.384 dan Nomor urut 2 berjumlah 227.312.
Pada akhir acara yaitu penyerahan Berita Acara hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng dan Saksi dari Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 2 serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 2. Dengan berakhirnya semua tahapan pada pemilihan serentak tahun 2024, diharapkan kepada masyarakat Buleleng untuk tetap menjaga kondusivitas sampai Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024.(Parhumas/KPU Buleleng)