Berita Terkini

REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BALI TAHUN 2018 TINGKAT KPU BULELENG SELESAI DILAKSANAKAN

Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota.

"Rekapitulasi penghitungan suara ini merupakan puncak kegiatan Pilgub Bali Tahun 2018 di tingkat kabupaten/kota, sebelum nantinya dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi Bali yang dijadwalkan tanggal 7 s/d 9 Juli 2018," ungkap ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana saat membuka rapat, Kamis (5/7/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut, KPU Buleleng mengundang Panwaslu Kabupaten Buleleng, Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 Nomor Urut 1 dan 2, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Anggota Pokja Pelaksanaan Rekapitulasi dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih serta PPK se-Kabupaten Buleleng.

Rapat pleno dipimpin oleh Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nyoman Gede Cakra Budaya. Namun sebelum dimulai, terlebih dahulu dibacakan tata tertib pelaksanaan rapat oleh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan.

Setelah berlangsung, diperoleh hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Buleleng yaitu Paslon 1 sebanyak 221.196 suara (69,12%) dan Paslon 2 sebanyak 98.809 suara (30,88%).

Tidak terdapat keberatan atas hasil rapat pleno tersebut baik dari pihak saksi Paslon 1 dan Paslon 2 juga dari Panwaslu Kabupaten Buleleng.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini kemudian dituangkan dalam berita acara model DB.-KWK. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali