Berita Terkini

Riset: Partisipasi Menurun, KPU Diharapkan Gencarkan Sosialisasi dan Perbaiki Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar penelitian tentang menurunnya partisipasi pemilih. Hasilnya,  KPU, partai politik, dan pemerintah kabupaten Buleleng diharapkan mengencarkan sosialisasi dan perbaiki data pemilih agar tingkat partisipasi pada Pilkada Buleleng 2017 meningkat.

PEMILU/PILKADA PARTISIPASI
 PILEG 2009 69,38%
 PILPRES 2009 64,07%
PILKADA BULELENG 2012 62,96%
 PILGUB BALI 2013 65,29%
 PILEG 2014 69,85%
 PILPRES 2014 62,05%

Tabel Tingkat Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada di Kabupaten Buleleng (Sumber: Data KPU Buleleng)

“Berdasar hasil penelitian yang kami lakukan, dapat kami rekomendasikan kepada KPU agar lebih meningkatkan lagi kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin terdidik dan sadar betapa pentingnya menggunakan hak pemilih dalam pemilu,” ujar Prof DR Sukadi, Peneliti sekaligus Dekan FIS Undiksha dalam Sosialisasi Hasil Penelitian Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada di Buleleng, yang dilaksanakan di Aula FIS Undiksha, Jumat (6/11/2015).

Tingkat partisipasi pemilih menurun dalam setiap perhelatan demokrasi. Tingkat partisipasi Pemilu Legislatif 2004 sebesar 75%, menurun menjadi 68,67% (2009) dan menurun kembali menjadi 65,26%  (2014).  Hal yang sama juga terjadi pasa Pilpres, yaitu sebesar 70.02 % pada tahun 2004, menurun menjadi 65,26 % (2009) dan kembali merosot menjadi 62,05 % (2014).

Rekomendasi dari peneliti dengan tema riset kesukarelaan warga dalam memilih, salah satunya bagi KPU Buleleng sebagai penyelenggara pemilu agar lebih meningkatkan lagi kegiatan sosialisasi pemilu untuk mendidik dan mengangkat tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Angka partisipasi pemilih yang cenderung menurun utamanya di Kabupaten Buleleng, menjadi tema dalam penelitian yang dilakukan KPU Kabupaten Buleleng, bekerjasama dengan peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) (Undiksha) Singaraja.

Sukadi juga menekankan bahwa untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah menjadikan memilih sebagai suatu hak sekaligus kewajiban yang utuh, karena jika hanya merupakan hak atau kewajiban akan tidak maksimal dalam penerapannya.

“Saya sarankan agar memilih dalam pemilu dijadikan menjadi hak dan sekaligus kewajiban, dengan demikian memilih disertai tanggungjawab terhadap pilihannya. Untuk menjadi demikian pendidikan politik mutlak diperlukan bagi masyarakat khusunya pemilih,” jelasnya.

Selain bagi penyelenggara, peneliti juga menyampaikan rekomendasi kepada partai politik, pPemerintah dan juga universitas. Bahwa segala pemangku kepentingan tersebut memiliki peran penting dalam membangun dan mengembangkan demokrasi. Diperlukan sinergi bersama untuk memberikan pendidikan politik, perbaikan data pemilih dan melaksanakan kegiatan sosialisasi pemilu yang tepat untuk mencapai kemajuan tersebut.

Peneliti Dr I Nengah Suastika, juga menyampaikan hal serupa dari penelitiannya terhadap perilaku memilih warga dalam Pilkada Buleleng 2015 bahwa pemilih di Kabupaten Buleng sudah semakin rasional dalam menentukan pilihannya. Maka dari itu yang perlu ditonjolkan dalam sosialisasi adalah penekanan visi dan misi calon serta komitmennya kepada masyarakat jika terpilih.

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilih semakin rasional dalam menggunakan pilihan, didasarkan atas keputusan sendiri. Maka dari itu mereka yang sudah rasional ini harus terus ditingkatkan pengetahuannya melalui sosialisasi maupun pendidikan politik. Tugas penyelenggara dan Paropol adalah memformulasikan mekanisme sosialisasi dan pendidikan politik yang tepat bagi masyarakat,” ujar Suastika.

Anggota KPU Provinsi Bali  Dr  I Wayan Jondra menyampaikan pentingnya pemilu dalam mewujudkan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui memilih dalam pemilu. Jika rakyat menhendaki seseorang meski bukan orang terkenal menjadi pemimpin maka dapat terwujud jika ada pemilu.

“Rekomendasi ilmiah ini akan menjadi masukan dan pedoman bagi KPU Buleleng untuk menyongsong Pilkada 2017. Kami akan memformulasikan sistem penyelenggaraan pilkada, khususnya sosialisasi agar tingkat partisipasi pemilih meningkat di Pilkada 2017,” kata Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.

Seminar dihadiri oleh partai politik, Kesbang Pol, Polres Buleleng, unsur organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, tokoh masyarakat dan adat, serta perwakilan kecamatan. (ike/gds)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali