Berita Terkini

Sambut Tahapan Pemilu 2024, KPU Buleleng Laksanakan Media Gathering

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan untuk meningkatkan koordinasi dan penguatan kehumasan di Kabupaten Buleleng, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan Acara Media Gathering dengan pewarta dari media elektronik, media cetak dan media online di Kabupaten Buleleng, Selasa (10/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai media untuk bertukar informasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. Dudhi Udiyana menekankan bahwa KPU Buleleng akan berusaha menjaga sinergitas dengan semua komponen dan elemen masyarakat Buleleng, karena kesuksesan pemlu bukan hanya tugas dari KPU, tapi tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Pada kesempatan ini, KPU Buleleng juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng karena sudah memberikan dukungan penuh baik dari sisi anggaran maupun menyokong perbaikan gedung KPU Buleleng guna menunjang kinerja KPU dalam melaksanakan pemilu atau pemilihan,” ungkapnya.   

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang juga hadir pada kesempatan tersebut dalam arahannya menyampaikan hal prinsip yang membedakan Pemilu Tahun 2024 dengan pemilu tahun sebelumnya adalah bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan dua kali pemungutan suara, yaitu untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Menanggapi strategi yang akan digunakan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih di Buleleng yang terbilang kecil saat sesi tanya jawab, Agung Lidartawan mengatakan KPU sudah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki daftar pemilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak akurat menyebabkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan terlihat kecil, karena banyak penduduk yang telah meninggal masih tercatat dalam DPT, sehingga angka ketidakhadiran pemilih di TPS rendah.  

“Saat ini, KPU telah dan akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diperbaharui setiap bulannya. Nanti, pada saat Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih bekerja dilapangan, kami akan minta didampingi oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika memang orangnya sudah nyata meninggal, agar bisa dicoret dan didukung dengan bukti surat kematian,” ujarnya.

Untuk memudahkan penyelenggara pada saat penghitungan suara, KPU akan memanfaatkan teknologi informasi yaitu dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Pada saat penghitungan suara, KPPS tidak perlu lagi menyalin Model C-KWK dalam banyak rangkap. “Dengan SIREKAP, KPPS hanya perlu memfoto model C Plano kemudian hasilnya akan terlihat dalam sistem. Disamping untuk menghemat tenaga, hal ini juga akan memilimalisisr kesalahan penulisan oleh petugas,” ungkapnya mengakhiri pertemuan. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/Sofyan/hupmas)

DOKUMENTASI TERKAIT : 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali