
Sebagai Kota Pendidikan, Tidaklah Sulit Merekrut Panitia Adhoc Pilkada Buleleng 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng optimis syarat rekrutmen panitia adhoc lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat dapat terpenuhi karena Kabupaten Buleleng merupakan kota pendidikan.
Demikian disampaikan Anggota KPU Buleleng Gede Sutrawan dalam Rapat koordinasi yang dilakukan di Kantor Perbekel Desa Pengulon yang dipimpin langsung oleh Camat Gerogak Putu Hariadi Pribadi, dihadiri oleh kepala Desa dan Kelian Adat maupun PKK se Kecamatan Gerogak
Hal ini disampaikan untuk menanggapi adanya pisimisme dari kepala Desa dan Kelian Desa yang mempertanyakan apakah mungkin syarat itu akan terpenuhi mengingat sumber daya manusia di tingkat desa yang tidak memadai sehingga diharapkan untuk mengangkat kembali yang sudah berpengalaman dari pemilu sebelumnya.
“Sebenarnya tidaklah sulit hanya untuk menemukan syarat lulusan SMA/sederajat untuk direkrut menjadi panitia adhoc, karena kita tahu Buleleng merupakan kota pendidikan,” seru Gede Sutrawan Komisioner yang membidangi Divisi Sosialisasi ini, di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Pengulon, Rabu (13/4/2016).
Senada dengan pernyataan Anggota KPU Buleleng, Sekretaris Kecamatan Gerokgak I Made Nuryatha menyampaikan kepada para perbekel yang hadir, bahwa posisi di bawah adalah sebagai pelaksana saja, dan dimohonny agar itu tidak dipersulit karena banyak tersedia lulusan SMA/sederajat untuk Buleleng yang dinyatakan sebagai kota pendidikan.
Tidak lupa pula, Gede Sutrawan menyampaikan pentingnya keterlibatan dan keterwakilan perempuan minimal 30 % dalam kepanitiaan adhoc, karena undang-undang yang turut mengamatkan demikian. (roe)