
Sekretaris KPU Provinsi Bali: Optimalkan Fungsi PPID
Keterbukaan terhadap informasi publik sudah menjadi keharusan sebuah lembaga publik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan informasi mengenai hasil kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan.
Tindak lanjut untuk keterbukaan terserbut adalah dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta Ruang Pelayanan Informasi Publik.
Dalam kunjungan kerjanya ke KPU Kabupaten Buleleng, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan meninjau langsung keberadaan Ruang Pelayanan Informasi Publik yang ada di Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Dalam pesannya Putu Arya Gunawan menyampaikan agar mengoptimalkan fungsi PPID terlebih menjelang dilaksanakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 nanti.
“Saya minta optimalkan peran PPID dalam memberikan pelayanan permintaan data, apalagi dekat-dekat pilkada ini,” pesan Putu Arya Gunawan di Ruang Pelayanan Informasi Publik, Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Senin (18/4/2016).
Diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Putu Aswina, mengatakan bahwa PPID KPU Kabupaten Buleleng telah menindak lanjuti segala petunjuk dan arahan KPU RI melalui KPU Provinsi Bali mengenai pembuatan Ruang Pelayanan Informasi Publik.
PPID KPU Kabupaten Buleleng, I Made Ardana, juga diminta agar selalu meng-update isi website PPID dan juga website KPU Kabupaten Buleleng agar publik mudah menemukan informasi yang dibutuhkan. (las)