Berita Terkini

SEMUA PARPOL TELAH MENYERAHKAN DOKUMEN PERBAIKAN BAKAL CALON KE KPU BULELENG

14 parpol yang telah mengajukan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019 telah melakukan perbaikan terhadap dokumen syarat bakal calon yang dinyatakan belum lengkap dan belum memenuhi syarat.

Dokumen perbaikan masing-masing parpol tersebut semuanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Buleleng.

“Setelah ditunggu hingga pukul 24.00 wita, hari ini semua perpol telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat bakal calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap dan belum memenuhi syarat” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, Selasa (31/7/2018) di Kantor KPU Buleleng.

KPU Buleleng telah menerima sekaligus melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen perbaikan tersebut.

“Semuanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, kecuali untuk bakal calon yang kemarin dinyatakan BMS namun tidak menyerahkan dokumen perbaikan maka secara otomatis dicoret dari daftar calon sementara,” tegas Suardana seusai penerimaan dokumen berlangsung.

Tahapan selanjutanya adalah Penetapan Daftar Calon Sementara yang tahapannya dimulai pada tanggal 8 – 12 Agustus 2018. (adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali