
SISTEM DAN TAHAPAN PEMILU & PEMILIHAN PERLU DIKAJI ULANG
Jika berbicara tentang sistem pemilu, seakan tidak ada ujungnya. Di belahan dunia manapun belum ada sistem pemilu yang dirasa paling ideal. Oleh sebab itu sistem pemilu sangat penting dikaji kelebihan dan kekurangannya.
Di Indonesia sendiri sistem pemilu terus berubah. Sebagai contoh, pada Pemilu Tahun 2004 sistem proporsional masih menggunakan nomor urut, kemudian berubah pada Pemilu Tahun 2009 menjadi yang mendapatan suara terbanyak yang berhak menduduki kursi di parlemen.
Demikian juga dengan tahapan pemilu/pemilihan yang masih perlu untuk dikaji ulang.
Desain Tahapan Pemilu 2024, jika mengacu undang-undang banyak ditemukan tahapan yang beririsan. Tentunya sejumlah tantangan ini harus diperhatikan guna kesuksesan pelaksanaan Pemilu & Pemilihan Tahun 2024.
“Selain sistem, tahapan pemilu sebagai bagian dari sistem juga penting untuk dikaji. Harapan saya pada pada webinar ini akan ada kajian kritis dan masukan terkait kelemahan dan kelebihan dari sistem yang ada sekarang,”
Demikian diungkapkan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya pada acara Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 2: Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Selasa (14/9/2021).
Hadir sebagai narasumber adalah Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, Made Sukmajati dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan Dahliah Umar dari Netfid. Sebagai Pengantar Program adalah Anggota KPU RI, I Dewa Wiarsa Rakasandi dan Moderator adalah Priskila Dauhan.
Dari KPU Buleleng dihadiri oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisiasi Masyarakat, Gede Bandem Samudra.
Kegiatan webinar ini dilaksanakan secara berseri sebanyak 7 (tujuh) kali dengan tema yang berbeda. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan, menggaungkan dan melakukan diseminasi informasi seputar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan secara luas kepada masyarakat sebagai program kerja prioritas KPU dalam melakukan pendidikan pemilih berkelanjutan. (adm)