
Siswa Siswi Pemilih Pemula SMAN 2 Busungbiu Dididik Untuk Memilih Oleh KPU Buleleng
Usia 17 tahun bagi siswa ataupun siswi di SMAN 2 Busungbiu merupakan usia yang dipenuhi dengan banyak pilihan. Diantaranya pilihan akan masa depan dan juga pilihan saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 15 Februari 2017 nanti.
Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU Buleleng Divisi Sosialisasi Gede Sutrawan saat membuka sosialisasi dihadapan siswa/siswi SMAN 2 Busungbiu di aula sekolah tersebut, Kamis (13 /10 2016).
Dalam sosialisasi kali ini Gede Sutrawan lebih menitik beratkan dengan mendidik pemilih pemula tentang pentingnya memilih melalui pendidikan politik.
Sutrawan menjelaskan pendidikan politik bukan berarti mendidik untuk meraih kekuasaan, tetapi pendidikan untuk memahami akan hak dan kewajiban setiap anak bangsa terhadap negerinya serta hak untuk setiap warga negara untuk memilih maupun dipilih.
Dalam sesi Tanya jawab, ada satu pertanyaan yang diajukan seorang siswa. “Apakah salah jika ada orang yang tidak memilih padahal mereka sudah terdaftar sebagai pemilih?”. Hal ini ditanggapi Gede Sutrawaan, bahwa inilah pentingnya sosialisasi dengan pendidikan politik sehingga setiap orang sadar akan hak dan kewajibannya. Disamping itu masyarakat juga memahami prinsip demokrasi dimana segala sesuatunya berasal dan ditentukan oleh rakyat.
“Hal ini dilakukan dengan memilih pemimpin yang dipercayai mampu untuk memimpin, yang kedepannya akan dievaluasi setiap 5 tahun,” tegasnya. (roe)