Sosialisasi Berbasis Keluarga Belum Efektif Dilakukan oleh PPDP
PPDP dinilai belum efektif dalam melaksanakan sosialisasi berbasis keluarga pada saat melakukan coklit data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan di ruangannya, Jumat (2/2/2018) seusai melakukan pemeriksaan hasil kerja PPDP di Kecamatan Tejakula.
KPU Kabupaten Buleleng melakukan pemeriksaan hasil kerja PPDP dengan mengambil sampel 54 Dsa/Kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng, yaitu dengan kategori TPS Terjauh dan TPS dengan pemilih terbanyak. Pemeriksaan dilakukan dari tanggal 2 s/d 5 Februari 2018.
"Sejauh yang saya lihat, PPDP kebanyakan hanya berkonsentrasi pada tugas pokoknya yaitu melakukan coklit data pemilih, padahal sebenarnya PPDP juga memiliki tugas sampingan untuk mensosialisasikan Pilgub 2018 kepada setiap keluarga yang didatangi," ungkap Gede Sutrawan.
Menanggapi hal ini, Gede Sutrawan menghimbau kepada seluruh PPDP di Kabupaten Buleleng yang belum selesai mencoklit untuk mensosialisasikan hari pemungutan suara Pilgub Bali 2018 secara masif. Hal ini dilakukan sampai dengan batas waktu selesai mencoklit, yaitu pada tanggal 18 Februari 2018. (roe)