Berita Terkini

Sosialisasi Dan Implementasi Peraturan Pemutakhiran Data Pemilih Pileg 2014

Bertempat di hotel Banyualit Spa and Resort Singaraja, Jumat, 26 April 2013, KPU Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemutakhiran Data Pemilih Pileg 2014.

Peserta sosialisasi ini adalah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Buleleng. Dalam Pemilu Legislatif 2014 terdapat perubahan susunan jumlah personil pada Sekretariat PPK dari sebelumnya berjumlah 5 orang pada Pemilu Gubernur 2013 menjadi 3 orang saja untuk Pemilu Legislatif 2014. Total peserta yang hadir adalah 72 orang.

Tujuan acara ini untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai sumber data Pemilu Legislatif 2014, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 9 Tahun 2013 Pasal 1 poin 22, maka KPU Kabupaten Buleleng menggunakan daftar pemilih pada DPT Pemilu terakhir yakni Pilgub 2013 sejumlah 538.564 ditotal dengan jumlah Pemilih Pemula (berusia 17 tahun sejak 16 Mei 2013 hingga 9 April 2014) yang berjumlah 13.336 pemilih.Tugas PPS selanjutnya adalah membagi data pemilih kedalam kelompok Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibatasi tidak lebih dari 500 pemilih per TPS.

Dalam kesempatan yang sama juga diberikan teknis penggunaan dan pelaporan pertanggungjawaban Keuangan Pemilu Legislatif 2014 kepada Sekretariat PPK. Acara ditutup pada pukul 13.00 dengan acara makan siang bersama para peserta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 626 kali