
TAHAPAN BERIRISAN, KPU BULELENG TETAP LAKSANAKAN VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng tetap harus menyelesaikan Tahapan Verifikasi Faktual Dokumen Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang tahapannya beririsan dengan rekrutmen tenaga adhok Pemilu 2024 di tingkat kecamatan (PPK) dan pendaftaran Calon Anggota DPD serta Tahapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi.
Jumlah sampling yang harus diverifikasi faktual sebanyak 596 data keanggotaan dari dua partai politik yaitu Partai Ummat dan Partai Garuda.
“Dalam hal verifikasi faktual dokumen perbaikan kali ini kita berpedoman pada surat dinas KPU Nomor 1172/PL.01.1-SD/05/2022 dimana pemanfaatan teknologi informasi sangat memungkinkan dilakukan untuk keanggotaan yang bekerja di luar daerah, tidak dapat ditemui dan tidak dapat dikumpulkan,” ungkap Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gede Sutrawan disela-sela monitoring verifikasi faktual dihari pertama di Kecamatan Banjar, Sabtu (26/11/2022).
Namun KPU Kabupaten Buleleng tetap mengutamakan agar keanggotaan yang menjadi samling tersebut dapat ditemui dan diverifikasi secara langsung. Untuk itu diharapkan agar LO kedua Parpol tersebut dapat lebih kooperatif dan dapat mengantar petugas verifikator menemui anggotanya, atau mengumpulkan keanggotaanya yang tersampling tersebut sehingga tahapan verifikasi faktual perbaikan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni hingga tanggal 7 Desember 2022. (Roe/Foto KPU Buleleng/Kobe/hupmas)