
TAHAPAN PENCERMATAN DCS MENUJU PENETAPAN DCT
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana.S.H. hadir sebagai narasumber di Hai Bali Kenken “Tahapan Pencermatan Daftar Calon Sementara Menuju Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2024” di Pro1 RRI Singaraja, Rabu (04/10/2023)
Dalam acara yang di pandu oleh Irma tersebut, Made Sumertana menjelaskan bahwa proses tahapan pencalonan sangatlah panjang, dari pengajuan bakal calon di masing-masing partai politik, kemudian dilajutkan dengan proses tahapan verifikasi administrasi dokumen bakal calon, lalu pengajuan perbaikan dan pencermatan rancangan DCS yang berkahir pada Selasa, (3/10/2023) malam PK. 23.59 WITA, hingga jadwal ditetapkannya DCT pada tanggal 4 November 2023. Dalam kesempatan tersebut, Made Sumertana juga mengucapakan terima kasih kepada Partai Politik yang sudah sangat responsif saat pengajuan rancangan DCT sehingga tahapan tersebut berjalan dengan lancar.
Pada closing statement, Made Sumertana mengajak kepada seluruh masyarakat Buleleng untuk tetap menjaga kondisi Buleleng tetap kondusif, dan jangan lupa datang ke TPS pada tanggal hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, Rabu 14 Februari 2024. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)