Berita Terkini

Terkait Pembentukan PPDP KPU Buleleng Gelar Bimtek Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Sampai saat ini, jumlah pemilih yang tercatat di Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU Kabupaten Buleleng sejumlah 709.194 pemilih.

Tahapan saat ini merupakan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dalam ketentuannya dibentuk sejumlah TPS dan menangani paling banyak 400 orang pemilih per PPDP, yang artinya bila terdapat lebih dari 400 pemilih di suatu TPS maka diperlukan dua orang PPDP.

“Ketentuan ini untuk membuat kerja PPDP lebih optimal, karena sudah dibatasi jumlah pemilih yang harus didata yaitu 400 orang pemilih per PPDP,” kata Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan dan Data, drh I Made Seriyasa di Ruang Rapat KPU Buleleng (29/8/2016).

Berdasarkan laporan yang masuk, jumlah TPS sementara yang diusulkan oleh PPS adalah 1.086, dan usulan PPDP sebanyak 2.125 orang.

“Usulan ini kami terima dulu dan dievaluasi untuk kemudian ditetapkan oleh kami di KPU Kabupaten Buleleng melalui rapat pleno nantinya,” tegas Made Seriyasa di hadapan peserta Bimtek yang terdiri dari PPK dan Sekretariat PPK.

Selanjutnya dijadwalkan PPK akan melanjutkan dengan Bimtek kepada PPDP di masing-masing wilayahnya yang dijadwalkan dari tanggal 2 s/d 5 September 2016. (ike)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali